Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur(Jatim) mempermudah akses layanan izin tinggal bagi mahasiswa asing khususnya yang menimba ilmu di Universitas Brawijaya Malang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jatim, Herdaus di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa kemudahan akses layanan izin tinggal untuk mahasiswa asing Universitas Brawijaya tersebut dihadirkan melalui pembukaan booth Eazy Izin Tinggal di kampus itu.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan layanan Eazy Intal (Izin Tinggal) yang kedua di Universitas Brawijaya kepada 21 pelajar asing. Sebelumnya telah dilakukan layanan serupa pada September 2023," kata Herdaus.

Herdaus menjelaskan, selain layanan Eazy Izin Tinggal tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan Universitas Brawijaya.

Kerja sama tersebut, lanjutnya, akan menyediakan immigration corner di kampus Universitas Brawijaya untuk melayani pelajar asing maupun dosen asing di universitas tersebut yang ingin mengurus perpanjangan izin tinggal.

Ia menambahkan, Universitas Brawijaya merupakan salah satu universitas terbesar di Indonesia. Bahkan saat ini menurut QS World University Rankings kampus tersebut merupakan peringkat 225 untuk tingkat Asia dan 801-850 tingkat dunia.

"Kantor Imigrasi Malang, berkomitmen dan akan turut membantu Universitas Brawijaya dalam mencapai World Class University tersebut," katanya.

Dengan kehadiran Immigration Corner akan melengkapi Gedung Internasional yang dimiliki oleh Universitas Brawijaya. Immigration Corner akan memberi kemudahan layanan izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen yang membutuhkan.

Sementara Eazy Intal merupakan model pelayanan izin tinggal jemput bola oleh petugas imigrasi ke lokasi pemohon. Petugas dari Kantor Imigrasi Malang akan mendatangi berbagai universitas yang ada di wilayah kerjanya untuk memberikan layanan izin tinggal bagi mahasiswa asing termasuk para dosen asing.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023