Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan akreditasi 22 Puskesmas di wilayah itu guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan mendukung program cakupan kepesertaan kesehatan semesta dicanangkan pemkab setempat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Bangkalan Retno Widyawati di Bangkalan, Kamis, menjelaskan akreditasi itu juga bentuk pelaksanaan amanah Permenkes Nomor 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas.

"Ketentuan ini mengatur agar masing-masing terakreditasi sebagai prasyarat profesionalisme layanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan akreditasi puskesmas dilakukan lembaga penyelenggara akreditasi yang telah resmi mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan, salah satunya Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan PT Lembaga Mitra Nusa (LMN) berdomisili di Jawa Timur.

Dinkes Bangkalan telah mengajukan permohonan kepada lembaga penyelenggara akreditasi tersebut melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

"Permohonan telah diterima oleh Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, dan sesuai rencana, pelaksanaan mulai September hingga Desember 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucapnya.

Terkait dengan pelaksanaan program itu, Dinkes Bangkalan saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada masing-masing puskesmas tersebar di 18 kecamatan di kabupaten tersebut agar segera melakukan persiapan.

Pihaknya berharap, proses penilaian akreditasi dapat dilalui dengan baik oleh seluruh Puskesmas.

Ia mengharapkan hasil penilaian akreditasi membawa nilai manfaat, yakni meningkatkan mutu layanan serta standar keselamatan pasien.
 
"Dengan terakreditasinya 22 puskesmas harapannya semua masyarakat Bangkalan mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan bermutu sehingga menurunkan angka kesakitan dan kematian di Kabupaten Bangkalan," tutur Retno.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023