Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya membatalkan rencana pembangunan ruas jalan Corahmuyo-Gondang di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu. "Jadi begini, dalam perencanaan awal penggunaan dana alokasi khusus (DAK) itu memang untuk membangun ruas jalan Tumpuk-Kerjo. Itu sudah mendapatkan verifikasi dari pemerintah provinsi maupun pusat," kata Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yoso Mihardi, Selasa. Keputusan pembatalan, atau lebih tepatnya penundaan proyek infrastruktur jalan senilai Rp640 juta itu dilakukan beberapa hari setelah seratusan warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, melakukan blokade jalan desa mereka yang rusak parah namun tak kunjung mendapat kepastian perbaikan dari pemerintah daerah. Ia mengisyaratkan, pengalihan proyek yang sempat diprotes masyarakat Desa Nglongsor tersebut memang tidak akan dilakukan karena bisa dianggap melanggar aturan. "Beberapa waktu yang lalu memang ada usulan dari masyarakat yang meminta proyek jalan tersebut dialihkan ke ruas jalan Corahmulyo-Gondang," katanya. Usulan itu sempat disetujui bupati, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Dinas PU dan Binamarga setempat dengan alasan penentuan skala prioritas pembangunan. "Memang benar pengalihan itu sudah sampai pada tahap lelang di Dinas Binamarga, tapi tendernya harus diulang dan akhirnya pemkab memutuskan untuk membatalkanya," jelas Yoso. Pria asli Gandusari ini menambahkan, saat ini alokasi proyek Corahmulyo-Gondang dikembalikan lagi untuk pembangunan jalan ruas Tumpuk-Kerjo. "Setelah dilakukan kajian dan verifikasi kami putuskan untuk digunakan ruas jalan di Desa Tumpuk, karena apabila dipaksakan maka kami justru salah dan melanggar aturan, masak proyek untuk Tumpuk tapi pelaksanaanya di Corahmulyo," imbuhnya. Sementara itu, untuk pembangunan jalan di Desa Ngongsor tersebut rencananya akan dianggarkan pada APBD tahun 2012. "Kami masih berusaha untuk mengajukan dana pada PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini, namun apabila memang tidak bisa terpaksa harus menunggu alokasi anggaran di APBD tahun depan," kata Yoso. Sebelumnya, warga Desa Corahmulyo nekat menanami jalan di desanya itu dengan puluhan batang pohon pisang, karena warga mengaku kesal dengan lambannya respons pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan. Berangkat dari permasalahan itulah, Komisi III DPRD Trenggalek kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan adanya kejanggalan, karena proyek pembangunan jalan tersebut telah dilakukan proses, namun tiba-tiba dicoret dan dialihkan ke ruas jalan yang lain. "Ada kesan pemerintah daerah tidak konsisten dalam melaksanakan program pembangunan. Kenapa pada lelang pertama proyek Rp640 juta ini ada tapi pada saat tender ulang tidak ada. Kami akan segera memanggil dinas binamarga untuk meminta klarifikasi masalah ini," ujar salah seorang anggota Komisi III DPRD Trenggalek, Mugianto.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011