Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto meluncurkan implementasi janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023, untuk meningkatkan mutu layanan program JKN serta memberikan layanan digital bagi peserta yang semakin mudah, cepat dan pasti.
 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Rabu, menyampaikan transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Sehingga, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta yang terlibat dalam ekosistem JKN, baik BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan hingga peserta JKN.
 
"Ini harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat. Karena, jika dilaksanakan secara bersama, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.
 
 
Ikfina berharap pemberian pelayanan kesehatan ini terus dilakukan, sehingga ada perubahan ke arah yang lebih baik. Mengingat, kebutuhan kesehatan ini merupakan kebutuhan yang paling fundamental bagi masyarakat.
 
"Terima kasih atas kinerja yang sudah dilakukan. Sehingga, semua pemberi faskes di Kabupaten Mojokerto bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita," ujarnya.
 
Kepala BPJS Mojokerto Elke Winasari menjelaskan saat ini pihaknya mengembangkan digitalisasi layanan ke semua aspek untuk memenuhi beragam kebutuhan pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.
 
Tidak hanya terbatas pada antrean dalam jaringan saja, tetapi akan dikembangkan hingga pengajuan klaim rumah sakit. Bahkan, saat ini pihaknya sudah berproses menuju elektronik farmasi untuk pelayanan obat.
 
“BPJS Kesehatan bersama dengan rumah sakit juga telah menerapkan perekaman sidik jari (fingerprint) dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP). Selanjutnya, kami akan mendorong rumah sakit untuk mengimplementasikan electronic medical record, electronic claim dan smart claim,” ujarnya.
 
 
Untuk menunjang pelayanan yang berkualitas, lanjut Elke, BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan kepada rumah sakit untuk melakukan peningkatan.
 
Inovasi rumah sakit nantinya disinkronkan dengan inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pasien dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
 
"Jadi, peserta JKN yang dirujuk ke poliklinik dapat memanfaatkan fitur antrean daring pada Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean dan memperkirakan waktu kedatangan, sehingga tidak perlu menunggu lama di rumah sakit," tuturnya.
 
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbaik dalam peningkatan mutu layanan tahun 2022 - Tw1 tahun 2023. Terbaik 1, yakni Puskesmas Kutorejo, Terbaik 2 Klinik Wilujeng, Terbaik 3 Klinik Prima Medika.
 
 
Sementara itu, untuk penghargaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) terbaik dalam peningkatan mutu pelayanan tahun 2022 - Tw1 tahun 2023, Terbaik 1 RSUD Prof.Soekandar, Terbaik 2 RS. Sidowaras, Terbaik 3 RS. Mawaddah Medika
 
Peluncuran implementasi layanan JKN itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis sumpah janji layanan JKN tahun 2023 oleh Direktur RS.Prof.Dr.Soekandar, Djalu Naskutub dan Kepala UPT Puskesmas Sooko Dadang Hendrayanto, disaksikan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala BPJS Cabang Mojokerto Elke Winasari, Kepala Dinkes Mojokerto Ulum Rakhmat.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023