Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai daerah (BLTD) tahun 2023 kepada 2.800 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setempat yang menjadi sasaran.

Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Rita Susanti mengatakan pencairan BLTD reguler tersebut untuk periode Januari-Maret. Setiap KPM mendapatkan Rp200 ribu sebulan, dengan demikian mereka langsung mendapatkan Rp600 ribu.

"Ini BLTD reguler. Jadi sudah dianggarkan setiap tahunnya di APBD setempat," kata Rita Susanti di Madiun, Selasa.

Adapun, pencairan dimulai sejak Senin (6/3) kemarin. Pihaknya memfokuskan pencairan di tiga tempat. Seperti pencairan untuk wilayah Kecamatan Manguharjo yang berlangsung di kantor UPTD Dinsos PPPA di Jalan Srindit.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Taman berlangsung di kantor Kelurahan Josenan dan wilayah Kecamatan Kartoharjo berlangsung di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo. Rita menyebut pencairan dijadwalkan sampai, Rabu (8/3).

"Kalau yang belum bisa mengambil di hari yang sudah dijadwalkan tidak perlu khawatir. Bansos tetap ada dan tidak hangus. Mekanismenya kita sampaikan lagi," ujarnya.

Rita menambahkan jumlah KPM tahun ini yang menjadi sasaran menurun. Yakni, sebanyak 2.800 penerima. Sedangkan, di tahun 2022 sebelumnya ada 2.892 penerima.

Perubahan jumlah penerima sasaran itu mengacu Kepmensos Nomor 262 tahun 2022 tentang Kriteria fakir miskin. Selain itu juga mengacu Kepmensos Nomor 150 tahun 2022 tentang tata cara usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, jumlah KPM selalu bergerak.

"Jadi faktor penyebab perubahan jumlah KPM ada banyak. Salah satunya, keputusan Menteri Sosial. Pada prinsipnya, semua yang masuk di DTKS sudah mendapatkan bantuan,’’ ujarnya. " katanya.

Adapun, bantuan sosial ada yang dari pemerintah pusat dan ada yang dari daerah. Untuk BLTD bersumber dari APBD Pemkot Madiun. Selain itu, bantuan daerah yang bersifat reguler ada juga bansos air bersih. Namun, ada juga yang bersifat isidentil seperti bantuan sosial BBM 2022 lalu. Ada juga bantuan sosial untuk lansia "ngebrok". Sementara bansos yang bersumber dari pusat ada bantuan BPNT dan PKH.

Rita menyebut penerima sudah dilakukan verifikasi dan validasi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

"Aturannya memang tidak boleh dobel. Waktu pencairannya juga berbeda. Jadi kalau yang ini belum dapat, kemungkinan terdaftar pada jenis bantuan lain yang memang belum proses pencairan," tuturnya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023