Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi inflasi guna meringankan bebas warga atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan memulihkan ekonomi warga akibat COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta di Bangkalan, Minggu, program tersebut diluncurkan, karena tidak semua warga miskin dan kurang mampu tercakup program bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Karena itu, Pemkab Bangkalan meluncurkan program khusus dengan sasaran warga miskin dan kurang mampu yang tidak tercakup dalam program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan non-tunai (BNPT)," katanya, menjelaskan.
Ia menjelaskan, nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemkab Bangkalan dan telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan sebesar Rp200 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan itu sebanyak tiga kali, yakni mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan satu kali pencairan.
"Saat ini, kami masih melakukan pendataan dan mencocokkan data calon penerima bantuan tersebut dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dengan demikian, penerima bantuan inflasi itu totalnya adalah Rp600 ribu, karena masing-masing sebesar Rp200 ribu, sedangkan jumlah pencairan sebanyak tiga kali," katanya, menjelaskan.
Selain bantuan khusus inflasi daerah, Pemkab Bangkalan Bangkalan juga melaksanakan program pengentasan kemiskinan melalui program jaring pengaman sosial dengan sasaran menyasar 25 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrim.
Dinsos berharap semua bantuan sosial yang dikucurkan bisa mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang kurang mampu.
"Kami berharap bantuan sosial ini bisa mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari warga dan meringankan beban mereka dengan adanya kenaikan harga BBM ini," kata Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta, menjelaskan.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Bangkalan saat ini sebanyak 134.555 KPM (keluarga penerima manfaat). Rinciannya yakni penerima BPNT 82.347 KPM, sedangkan sisanya sebanyak 52.208 adalah penerima bantuan PKH.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta di Bangkalan, Minggu, program tersebut diluncurkan, karena tidak semua warga miskin dan kurang mampu tercakup program bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Karena itu, Pemkab Bangkalan meluncurkan program khusus dengan sasaran warga miskin dan kurang mampu yang tidak tercakup dalam program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan non-tunai (BNPT)," katanya, menjelaskan.
Ia menjelaskan, nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemkab Bangkalan dan telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan sebesar Rp200 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan itu sebanyak tiga kali, yakni mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan satu kali pencairan.
"Saat ini, kami masih melakukan pendataan dan mencocokkan data calon penerima bantuan tersebut dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dengan demikian, penerima bantuan inflasi itu totalnya adalah Rp600 ribu, karena masing-masing sebesar Rp200 ribu, sedangkan jumlah pencairan sebanyak tiga kali," katanya, menjelaskan.
Selain bantuan khusus inflasi daerah, Pemkab Bangkalan Bangkalan juga melaksanakan program pengentasan kemiskinan melalui program jaring pengaman sosial dengan sasaran menyasar 25 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrim.
Dinsos berharap semua bantuan sosial yang dikucurkan bisa mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang kurang mampu.
"Kami berharap bantuan sosial ini bisa mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari warga dan meringankan beban mereka dengan adanya kenaikan harga BBM ini," kata Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta, menjelaskan.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Bangkalan saat ini sebanyak 134.555 KPM (keluarga penerima manfaat). Rinciannya yakni penerima BPNT 82.347 KPM, sedangkan sisanya sebanyak 52.208 adalah penerima bantuan PKH.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022