Surabaya (ANTARA) - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyatakan beras bantuan sosial yang ditemukan kualitas-nya kurang baik di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah diganti.
"Benar, beras langsung diganti yang baru pada hari itu juga, Rabu (4/8) sore," ujar TKSK Kabupaten Bangkalan Siti Fatimah dalam siaran pers diterima ANTARA di Surabaya, Jumat.
Penggantian beras itu juga tidak lepas dari respons cepat Menteri Sosial Tri Rismaharini yang langsung menginstruksikan jajaran-nya untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan berkualitas.
Menindaklanjuti arahan Mensos tersebut, kata dia, jajaran Kemensos RI di daerah bergerak cepat.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan terkait temuan adanya beras ukuran 5 kg yang kurang baik pada Rabu (4/8) siang di Kabupaten Bangkalan, kemudian dilakukan upaya penggantian.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta, bersama TKSK dan pendamping PKH langsung menyelesaikan proses penggantian beras tersebut.
Menurut dia, kerja sama dilakukan untuk memastikan beras pengganti bantuan PPKM tiba di gudang Dinsos Bangkalan.
"Kami lakukan pendataan. Setelah lengkap kami langsung lakukan pengiriman. Beras lama langsung diangkut, bersamaan dengan penurunan beras pengganti. Ada dua truk, satu truk tanpa muatan dan satu truk membawa beras pengganti. Langsung diganti 3.000 paket," kata Wibagio.
Sementara itu, Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kilogram untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan.
Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Penerima bantuan beras 5 kilogram adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penerima bantuan beras adalah pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat itu.
Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Untuk keperluan tersebut, Kemensos RI menyiapkan total 2.010 ton beras.
Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kilogram) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kilogram) untuk enam Ibu Kota provinsi. (*)