Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD kabupaten setempat, Rabu.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD, kemudian dari pihak eksekutif hadir Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat.
"Seluruh fraksi mulai dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Raperda LPP APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo," kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.
Dalam keputusan bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan Plt Bupati Probolinggo tentang Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang LPP APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp2,39 triliun, kemudian belanja daerah dan transfer sebesar Rp2,23 triliun dan surplus/defisit sebesar Rp164,87 miliar.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.
"Hal tersebut mencerminkan kerja sama dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.
Menurutnya Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 9 (sembilan) kali secara berturut-turut.
"Walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK RI tersebut terus dapat dipertahankan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mohon kerja sama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Probolinggo karena saran masukan-nya akan diterima, baik pada rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat Badan Anggaran maupun rapat penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD.
"Saran tersebut sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD, kemudian dari pihak eksekutif hadir Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat.
"Seluruh fraksi mulai dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Raperda LPP APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo," kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.
Dalam keputusan bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan Plt Bupati Probolinggo tentang Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang LPP APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp2,39 triliun, kemudian belanja daerah dan transfer sebesar Rp2,23 triliun dan surplus/defisit sebesar Rp164,87 miliar.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.
"Hal tersebut mencerminkan kerja sama dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.
Menurutnya Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 9 (sembilan) kali secara berturut-turut.
"Walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK RI tersebut terus dapat dipertahankan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mohon kerja sama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Probolinggo karena saran masukan-nya akan diterima, baik pada rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat Badan Anggaran maupun rapat penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD.
"Saran tersebut sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022