Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan layanan yang diberi nama call center 112 sebagai upaya memberikan respons cepat terhadap kejadian kegawatdaruratan di kabupaten setempat selama 24 jam.
 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Senin, mengatakan dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mewujudkan layanan ini.
 
“Sekuat apapun Dinas Kominfo membuat wadah 112, tapi kalau tembok penghalang birokrasi antar-OPD, antarkepala bidang tidak ada sinergi percuma saja," katanya di Sidoarjo.
 
Ia mengatakan pada momentum kali ini sinergitas menjadi wajib dan hilangkan sekat-sekat birokrasi untuk mensukseskan program ini.
 
Ia juga menegaskan bahwa Program 112 ini bukan hajatnya Dinas Kominfo, tetapi hajat semua OPD di Kabupaten Sidoarjo. Ini semua berkaitan dengan pelayan pada Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat secara umum.
 
"Seberapa berguna kita seberapa kuat pengabdian kita dibuktikan di sini karena ini pengabdian yang murni tidak bertatapan langsung dengan masyarakat. Saya harapkan OPD yang terlibat di dalamnya menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi," ujarnya.
 
Ari Budi Sulistyo selaku Koordinator Tata Kelola Pita Lebar Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo RI mengapresiasi tinggi atas selesainya pelaksanaan layanan panggilan darurat Pemkab Sidoarjo yang diluncurkan pada hari ini.
 
"Panggilan darurat ini memudahkan layanan masyarakat untuk melakukan panggilan dan penanganan kedaruratan seperti panggilan kebakaran, medis, termasuk juga masalah ketertiban dan keamanan. Masyarakat cukup menghafal satu nomor, yakni 112 untuk melaporkan kegawatdaruratan yang terjadi di lingkungannya," katanya.
 
Pemerintah daerah yang menyelenggarakan program 112 harus siap melayani selama 24 jam selama 7 hari dan terkoordinasi dengan tim penanganan kedaruratan.
 
Kementerian Kominfo telah menyiapkan payung hukum untuk operasional layanan 112 yaitu Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2016 dan regulasi untuk akses 112.
 
Menurutnya, Kementerian Kominfo juga telah mengkoordinir operator telekomunikasi untuk membuka akses 112 di Kabupaten Sidoarjo, dimana saat ini semua operator sudah bisa terhubung dengan layanan 112 Kabupaten Sidoarjo.
 
"Kabupaten Sidoarjo merupakan Pemda yang ke 87 dari 514 kabupaten kota yang ada di Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022