Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang merupakan kali kelima secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa tidak hanya WTP lagi, tetapi pemkot setempat juga menjadi daerah tercepat pertama secara nasional yang telah menyerahkan LKPD 2021 kepada BPK.

"Predikat WTP tersebut berkat sinergi yang baik dari semua pihak, baik dengan DPRD maupun dengan antar-OPD," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya di Madiun, Kamis.

Menurut Maidi, capaian Kota Madiun itu juga makin meningkat, terbukti dengan makin cepatnya pelaporan keuangan yang diserahkan ke BPK, yakni yang pertama secara nasional setelah pada tahun anggaran kemarin (2020) merupakan tercepat yang ketiga secara nasional.

Ia mengapresiasi OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan tersebut diharapkan menjadi penyemangat pemkot setempat dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan ke depan.

Untuk itu, Wali Kota Maidi berpesan kepada OPD di lingkungan Pemkot Madiun agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menyatakan bangga dengan raihan kembali WTP Pemkot Madiun atas LKPD Tahun Anggaran 2021.

"DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apa pun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung," kata Andi Raya.

DPRD bersama pemkot, kata dia, juga berupaya untuk meminimalkan temuan pada tahun-tahun mendatang. Salah satunya dengan rutin melakukan reviu laporan keuangan dengan harapan setiap potensi temuan sudah terdeteksi lebih awal untuk segera menindaklanjutinya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022