Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, berbusana Muslim selama sepekan untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati pada 22 Oktober 2021.

"Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Nomor : 451/6448/425.013/2021 tanggal 16 Oktober 2021 tentang pemakaian busana Muslim untuk memperingati Hari Santri ke VII Tahun 2021 di Kota Probolinggo," kata Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro di kota setempat, Jumat.

Menurutnya, penggunaan pakaian busana Muslim tersebut sebagai bentuk penghormatan memperingati Hari Santri Nasional sehingga semua ASN diimbau menggunakan busana Muslim yang diberlakukan mulai tanggal 19 hingga 26 Oktober 2021.

"Sehingga ASN laki-laki menggunakan atasan baju koko, peci dan bawahan sarung, sedangkan untuk wanita memakai pakaian muslimah dan bagi yang beragama lain dapat menyesuaikan," tuturnya.

Ia menjelaskan tentang sejarah hari santri didasari dengan tercetusnya revolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad bagi umat Muslim dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Berarti para santri dulu ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan RI, sehingga di era modern ini wali kota mengajak seluruh ASN, karyawan/karyawati, BUMN/BUMD mengingat perjuangan mereka," katanya.

Rama, salah satu ASN Pemkot Probolinggo, mengaku senang bisa mengenakan baju koko, sarung dan peci, namun awalnya kurang percaya diri dan setelah dijalani ternyata nyaman juga dan aktivitas kerja pun tidak terganggu.

"Alhamdulillah dengan mengenakan baju koko dan sarung kami semakin giat bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima," ujarnya.

Ia mengatakan rutinitas pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak terganggu dan tetap jalan seperti biasanya, sehingga mendukung kebijakan berbusana Muslim selama sepekan.

 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021