Seorang narapidana anak dari 216 warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II-B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendapat remisi umum atau pengurangan masa tahanan saat Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari didampingi Wakil Bupati Probolinggo H.A. Timbul Prihanjoko dan Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bambang Irawan dalam upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Selasa.

"Remisi umum itu diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II-B Kraksaan. Dari 216 orang yang mendapatkan remisi, satu di antaranya anak-anak," kata Kepala Rutan Kelas II-B Kraksaan Bambang Irawan di Probolinggo.

Secara rinci yang mendapatkan remisi yakni sebanyak 49 orang mendapatkan remisi satu bulan, 66 orang mendapatkan remisi dua bulan, 68 orang mendapatkan remisi tiga bulan, 25 orang mendapatkan remisi empat bulan dan 8 orang mendapatkan remisi lima bulan.

"Para narapidana yang mendapat remisi HUT RI tersebut terdiri dari 210 orang laki-laki dewasa, satu anak dan lima orang perempuan. Dari total 216 narapidana itu, tiga narapidana langsung bebas," tuturnya.

Menurutnya, pemberian remisi itu merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang telah menjalani kurungan minimal enam bulan di rutan setempat.

"Harapannya dengan diberikannya remisi, mereka ada motivasi untuk bisa memperbaiki diri dan setelah mereka bebas dapat berperan aktif dalam pembangunan negara," katanya.

Sementara Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan remisi merupakan salah satu nikmat yang diberikan negara kepada masyarakat yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.

"Tentu harapannya dengan remisi, baik itu penerima remisi yang bebas maupun narapidana yang masih berada di dalam Rutan Kraksaan, semoga itu menjadi pelecut semangat untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri sebetulnya manusia itu tidak ada yang sempurna dan tidak ada manusia yang putih bersih, sehingga semangat itu harus betul-betul disadari oleh warga binaan pemasyarakatan Rutan Kraksaan.

"Bagi penerima remisi yang bebas, jangan kemudian berkecil hati. Segera kembali ke lingkungan sosial masyarakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri," ucapnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021