Sebagian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Probolinggo, Jawa Timur, bebas saat mendapatkan remisi peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa.

Sebanyak 301 orang narapidana diberikan pengurangan masa hukuman atau remisi dan remisi yang diterima narapidana beragam, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 6 bulan yang diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.

"Ada yang langsung pulang juga hari ini. Tentu itu menjadi harapan dan dirindukan narapidana beserta keluarganya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo Rosman Somantri di kota setempat.

Ia mengatakan pada masa pandemi pihaknya melakukan inovasi-inovasi baru, menyesuaikan kondisi yang tengah dihadapi, salah satunya pembinaan minat bakat, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian serta kegiatan pesantren.

"Yang hilang dari seorang narapidana adalah harapan. Di Lapas, mereka dibina agar supaya ketika keluar, mereka kembali percaya diri dan dapat berkarya," tuturnya.

Sementara Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas.

"Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi tahun ini dan bersiap kembali ke tengah-tengah keluarga. Saya berpesan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.

Sementara untuk napi yang masih menjalani masa hukuman, wali kota mengingatkan untuk terus berbenah diri dan menjadikan pengalaman sebagai renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Orang nomor satu di Kota Seribu Taman itu juga menyinggung perihal serius terkait pemberian vaksinasi di dalam Lapas saat pandemi COVID-19 karena sejauh ini pemberian vaksinasi baru diberikan kepada tujuh narapidana.

Menurutnya angka itu masih sangat jauh dari yang diharapkan, sehingga memerintahkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) Kota Probolinggo untuk menjadwal pemberian vaksin dalam waktu dekat di lapas.

Pada kesempatan itu, rombongan Wali Kota Probolinggo juga meninjau lokasi bengkel kreasi narapidana yang diberi nama Pojok Sakera (Sarana Komunikasi dan Edukasi Narapidana). Disana, ada beragam layanan yang bisa diakses warga binaan lapas seperti wartelesuspas, self service, video call, perpustakaan dan Sistem Informasi Barang Titipan Narapidana.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021