Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) setelah tahun 2018 berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.

"Hal ini untuk meningkatkan pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi). Pada tahun 2018 sudah berhasil meraih predikat WBK," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai di Situbondo, Jumat.

Menurut ia, proses meraih predikat WBK ini melalui proses dan beberapa tahapan yang tidak mudah, di mana predikat hanya diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kapolres Imam menjelaskan, enam area perubahan tersebut, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Pada tahun 2020, lanjut dia, Polres Situbondo mengajukan dan diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dan sampai tahap akhir Anev Desk oleh Kempenpan RB, namun belum berhasil.

"Sehingga tahun 2021 kembali mengusulkan pembangunan ZI menuju WBBM dengan melaksanakan empat fokus menuju WBBM dan beberapa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI), mapupun manual yang bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," paparnya.

Kapolres menambahkan, melalui inovasi pelayanan publik baik yang berbasis TI dan manual, merupakan bukti keseriusan Polres Situbondo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan konsep Presisi.

"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Situbondo semoga pengusulan dan pengajuan Polres Situbondo dalam pembangunan ZI menuju WBBM bisa lancar dan mendapatkan hasil sesuai harapan seluruh warga Situbondo," tuturnya.

Adapun inovasi pelayanan Publik Polres Situbondo, di antaranya Sistem Pelayanan Publik Terpadu (Simpel Puter), Program Peduli Sekolah terpencil (Propesi), Polisi Untuk Nelayan (Punel), Sistem Aplikasi Keamanan Terintegrasi (Santri).

E-Sim SANTI atau pendaftaran SIM Online, Tes Awal Surat Ijin Mengemudi kepada Pemula, Pelanggar dan Pelajar (Tajin Palappa), Command Center, Satpas Sick Care, SKCK Keliling, HILSIMSUNG (Pelayanan Kehilangan SIM Langsung), Surat Kehilangan Keliling (Sikeling), SP2HP Online dan Aksi Sekolah Bersih Narkoba (Agen Bersinar). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021