Dinas Pendidikan Jawa Timur mengajukan sebanyak 14.223 kuota guru ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021 ini untuk mengatasi masalah kekurangan guru di wilayah setempat.
"Jumlahnya sesuai dengan guru yang pensiun tahun 2020/2021. Kami berharap melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu.
Wahid mengatakan yang bisa mendaftar untuk PPPK ini maksimal berusia 59 tahun. Dia menambahkan, Disdik Jatim tahun ini akan mengutamakan guru tidak tetap (GTT) supaya dapat ikut PPPK.
"Sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) masih belum," ujarnya.
Nantinya di tahap pertama, tenaga PPPK dengan formasi guru akan diprioritaskan untuk sekolah negeri. Sedangkan guru swasta sudah disampaikan ke Kemendikbud agar diberikan solusi.
"Hal itu karena pembukaan UUD 45 mengamanatkan bahwa tugas negara mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.
"Sehingga negara punya tugas yang harus dipenuhi. Dan seyogyanya pemerintah bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan lembaga pendidikan swasta," kata dia, menambahkan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu melanjutkan melalui PPPK akan sangat menguntungkan bagi para tenaga guru untuk meningkatkan kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) GTT.
Apabila kebutuhan pokok telah terpenuhi maka guru dapat konsentrasi untuk meningkatkan kualitas SDM.
"Untuk CPNS, akan tetap ada. Tapi kita belum tahu kapan akan dibuka oleh Kemendikbud," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Jumlahnya sesuai dengan guru yang pensiun tahun 2020/2021. Kami berharap melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengakomodir kebutuhan guru di Jatim," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu.
Wahid mengatakan yang bisa mendaftar untuk PPPK ini maksimal berusia 59 tahun. Dia menambahkan, Disdik Jatim tahun ini akan mengutamakan guru tidak tetap (GTT) supaya dapat ikut PPPK.
"Sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) masih belum," ujarnya.
Nantinya di tahap pertama, tenaga PPPK dengan formasi guru akan diprioritaskan untuk sekolah negeri. Sedangkan guru swasta sudah disampaikan ke Kemendikbud agar diberikan solusi.
"Hal itu karena pembukaan UUD 45 mengamanatkan bahwa tugas negara mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.
"Sehingga negara punya tugas yang harus dipenuhi. Dan seyogyanya pemerintah bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan lembaga pendidikan swasta," kata dia, menambahkan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu melanjutkan melalui PPPK akan sangat menguntungkan bagi para tenaga guru untuk meningkatkan kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) GTT.
Apabila kebutuhan pokok telah terpenuhi maka guru dapat konsentrasi untuk meningkatkan kualitas SDM.
"Untuk CPNS, akan tetap ada. Tapi kita belum tahu kapan akan dibuka oleh Kemendikbud," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021