Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memperpanjang masa penutupan sejumlah tempat wisata dan penginapan di Kota Apel itu hingga 30 April 2020, dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa perpanjangan penutupan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 556/1757/422.103/2020 yang ditujukan kepada pelaku usaha yang ada di Kota Batu.

"Surat Edaran ini untuk perpanjangan status keadaan darurat bencana non-alam wabah penyakit akibat COVID-19 di Kota Batu. SE ini berlaku hingga 30 April 2020," kata Chori di Kota Batu, Selasa.

Baca juga: Ribuan pekerja di Kota Batu terpaksa dirumahkan

Pada surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tersebut, perpanjangan penghentian aktivitas itu meliputi wisata alam atau buatan, bioskop, permainan ketangkasan, karaoke, tempat olahraga, warung internet, dan panti pijat.

Sementara untuk penutupan sementara dilakukan pada hotel, rumah singgah, apartemen, pondok wisata, losmen, wisma, dan penginapan, dengan batas waktu yang sama, yakni hingga 30 April 2020.

"Pemberlakuan selanjutnya, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi," kata Chori.

Baca juga: Kota Batu siapkan anggaran Rp102 miliar untuk penanganan COVID-19

Di Kota Batu, ribuan pekerja terpaksa harus dirumahkan dan bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Tercatat, ada 2.555 pekerja yang dirumahkan, dan 52 lainnya terpaksa mengalami PHK.

Di Kota Batu, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang terdampak pandemi COVID-19. Beberapa sektor penunjang seperti destinasi wisata buatan, perhotelan, rumah makan, dan lainnya terpaksa harus ditutup untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sebagai catatan, di Kota Batu, ada dua pasien yang teridentifikasi positif COVID-19. Satu orang pasien telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 pada Sabtu (11/4), sehingga tersisa satu pasien lagi yang masih dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020