Rencana pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki tahap konsultasi publik untuk pengadaan lahan.

Pemkab Banyuwangi bersama Pemprov Jawa Timur intens melakukan sosialisasi kepada kepada warga yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat, mengatakan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Probowangi dilakukan secara bertahap mulai Selasa hingga Kamis (14-16/1/2020) di beberapa titik, yakni di Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro.

"Konsultasi publik ini merupakan tahapan proses pengadaan tanah, semoga prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan tol Probowangi di Banyuwangi bisa segera dikerjakan, bisa semakin mempercepat ekonomi daerah," ujar Bupati Anas.

Dalam paparan bersama para kepala daerah se-Indonesia beberapa waktu lalu, lanjut dia, pemerintah pusat juga menempatkan jalur tol ke Banyuwangi sebagai salah satu prioritas pembangunan.

"Terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, yang terus mendorong geliat ekonomi Banyuwangi, salah satunya melalui pembangunan jalan tol," tuturnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Probowangi Seksi III, Pungki Enggar menyampaikan pembangunan tol Probowangi di Banyuwangi akan memiliki panjang 32,26 km, membentang dari Desa Bajulmati (Kecamatan Wongsorejo) hingga Kelurahan Bulusan (Kecamatan Kalipuro).

"Kebutuhan lahannya sekitar 248 hektare. Melintasi dua kecamatan, yakni Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro, selain lahan warga, jalan tol ini juga akan menggunakan lahan Perhutani," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya intens melakukan sosialisasi kepada 800 warga, yang lahannya terdampak pembamgunan tol.

"Kami yakinkan mereka bahwa tidak akan ada yang dirugikan dari proyek ini. Selain ganti rugi dari properti, pemerintah juga akan merelokasi masjid, sekolah dan tanah makam yang terdampak pembangunan tol ini. Alhamdulillah, semuanya menyetujui dan mendukung penuh. Mereka juga sudah menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahannya," ujarnya.

Tahap berikutnya, katanya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemudian akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi, yang dilanjutkan dengan pembentukan tim pelaksana pengadaan tanah (P2T) dan Satgas yang akan membantu proses pembebasan lahan. Satgas bertugas menginventarisasi dan mengidentifikasi lahan terdampak milik warga.

"Setelah terbentuk, mereka akan segera mengukur luas dan memasang patok pada tanah yang terdampak pembebasan lahan. Juga mengidentifikasi aset yang ada di atas maupun bawahnya, misalnya bangunan, pohon, bahkan septic tank juga dihitung," paparnya.

Setelah identifikasi selesai, menurut Pungki, akan dilakukan taksiran nilai propreti untuk menentukan jumlah ganti rugi yang akan diterima masing-masing warga.

"Yang jelas proses pembebasan lahan ini sangat terbuka. Warga juga akan mendapat ganti rugi yang menguntungkan, karena propertinya dihargai lebih tinggi dari nilai jual obyek pajak (NJOP). Tak hanya tanah, namun juga semua aset yang ada di sana. Jadi tak perlu khawatir," ucapnya.

Pungki menjelaskan, pembangunan seksi III tol Probowangi akan segera dikerjakan setelah proses pembebasan lahan tuntas.

Informasi yang dihimpun, saat ini pembangunan seksi I tol Probowangi di Probolinggo telah rampung dikerjakan, dan selanjutnya akan disusul pembangunan seksi II di Situbondo dan seksi III di Banyuwangi setelah proses pembebasan lahannya tuntas. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020