Pemerintah Kota Surabaya meliburkan siswa sekolah TK, SD dan SMP pada Kamis, 26 September 2019, menyusul adanya rencana demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Timur untuk menolak beberapa rancangan undang-undang yang dibahas DPR dan pemerintah.

Kebijakan libur sekolah itu dituangkan dalam surat edaran bernomor 420/11482/436.7.1/2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan dan ditujukan untuk kepala TK, SD, SMP/MTs negeri dan swasta.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa pada hari Kamis, 26 Sept 2019, maka diminta kepada Saudara untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih," bunyi surat edaran tersebut.

Ikhsan dikonfirmasi membenarkan surat edaran yang meliburkan kegiatan belajar mengajar selama satu hari tersebut.

"Benar mas," kata Ikhsan.

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser juga membenarkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan diliburkannya kegiatan belajar mengajar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya benar besok (diliburkan) satu hari. Karena besok ada demo besar mengantisipasi hal- yg tidak diinginkan. mengantisipasi macet di mana-mana karena anak-anak juga dijemput," kata dia.

Fikser mengakui, pengumuman libur sekolah baru diberitahukan pada Rabu (25/9) sore. Artinya pengumuman tersebut terkesan mendadak. Namun menurutnya itu tidak perlu dipermasalahkan.

"Mendadak, tapi bukan berarti tidak bisa. Kan ada group-group whatsapp di sekolah-sekolah itu," kata Fikser.

Fikser menjelaskan, meski diliburkan, namun siswa SD sampai SMP tetap diberi tugas untuk dikerjakan di rumah.

"Anak-anak tetap diberi tugas untuk dikerjakan di rumah. Bukan berarti mereka libur tidak sekolah mereka dapat tugas sekolah tapi dikerjakan di rumah," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019