Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Jawa Timur, membongkar puluhan warung di kawasan Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, yang terindikasi menyediakan jasa prostitusi.

"Jumlah warung yang kami bongkar sebanyak 47 unit. Selain untuk warung makan dan minum, puluhan bangunan di dalam kawasan Pasar Muneng tersebut selama puluhan tahun diduga kuat menyediakan jasa prostitusi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun Supriyanto kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, pembongkaran warung-warung tersebut sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Madiun terbebas dari kegiatan prostitusi. Sebab, warung-warung tersebut bertahun-tahun dikenal jadi tempat prostitusi bahkan mirip seperti lokalisasi terselubung.

Pihak Satpol PP sudah berulang kali melakukan razia di tempat tersebut. Namun, aktivitas itu masih saja ada karena Satpol PP sulit mengawasi 24 jam kegiatan di pasar itu.

"Untuk pembongkaran ini kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag, kepala desa, dan masyarakat sekitar. Kami sepakat untuk menghilangkan Pasar Muneng yang dikenal sebagai tempat prostitusi," kata dia.

Saat dibongkar, petugas menemukan sejumlah kasur dan bantal di warung-warung tersebut, bahkan ada meja yang dimodifikasi untuk kamar.

Ia menambahkan, setelah pembongkaran, Pemkab Madiun mengimbau masyarakat untuk andil menjaga lingkungan sekitar agar tdak digunakan untuk tempat prostitusi lagi.

"Kami meminta kepada masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi, sehingga jika ada kegiatan yang tidak sesuai norma, dapat dilaporkan dan ditertibkan," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019