Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan patroli secara intensif di masa tenang sebelum pemungutan suara, 17 April 2019, mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan termasuk politik uang.
"Kami intensif patroli pengawasan di masa tenang. Ini dilakukan mulai Minggu (14/4) pukul 00.00. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan juga untuk pengawasan politik uang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Senin.
Selain itu, pihaknya juga turut serta melakukan penertiban alat peraga kampanye. Bawaslu sudah mengirimkan surat kepada partai politik peserta pemilu sebelum masa tenang berlangsung, untuk menurunkan APK mulai Minggu (14/4).
"Memasuki masa tenang penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu dan pemkab harus koordinasi untuk penurunan APK," kata dia.
Hakam menandaskan, selain patroli politik uang yang bisa rawan terjadi, para peserta pemilu memang diminta harus pro-aktif turut membantu bawaslu dalam menurunkan dan membersihkan APK di semua tempat.
Jika di waktu yang telah ditentukan ternyata berbagai APK tetap tidak dibersihkan, akan disita oleh petugas pemantau pemilu yang dibantu oleh seluruh pihak terkait.
Ditargetkan APK yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar akan bersih sebelum hari-H Pemilu 2019, yakni 17 April 2019. Pemilu itu memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, anggota legislatif dari pusat hingga daerah, dan anggota DPD.
"Maka dari itu, mulai Mingg dini hari kami sudah patroli bersama unsur terkait. Dan dilanjutkan oleh panwaslu kecamatan. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan pembersihan APK dan pengawasan politik uang," ujar Hakam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami intensif patroli pengawasan di masa tenang. Ini dilakukan mulai Minggu (14/4) pukul 00.00. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan juga untuk pengawasan politik uang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Senin.
Selain itu, pihaknya juga turut serta melakukan penertiban alat peraga kampanye. Bawaslu sudah mengirimkan surat kepada partai politik peserta pemilu sebelum masa tenang berlangsung, untuk menurunkan APK mulai Minggu (14/4).
"Memasuki masa tenang penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu dan pemkab harus koordinasi untuk penurunan APK," kata dia.
Hakam menandaskan, selain patroli politik uang yang bisa rawan terjadi, para peserta pemilu memang diminta harus pro-aktif turut membantu bawaslu dalam menurunkan dan membersihkan APK di semua tempat.
Jika di waktu yang telah ditentukan ternyata berbagai APK tetap tidak dibersihkan, akan disita oleh petugas pemantau pemilu yang dibantu oleh seluruh pihak terkait.
Ditargetkan APK yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar akan bersih sebelum hari-H Pemilu 2019, yakni 17 April 2019. Pemilu itu memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, anggota legislatif dari pusat hingga daerah, dan anggota DPD.
"Maka dari itu, mulai Mingg dini hari kami sudah patroli bersama unsur terkait. Dan dilanjutkan oleh panwaslu kecamatan. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan pembersihan APK dan pengawasan politik uang," ujar Hakam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019