Trenggalek (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur masih menyelidiki kasus tewasnya dua warga yang diduga overdosis minuman keras.
     
Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Hariyanto, Senin, menyatakan, pihaknya sementara fokus mengumpulkan barang bukti dan menunggu keterangan saksi-saksi.
     
"Barang bukti minuman keras oplosan sudah kami amankan. Untuk keterangan saksi, masih menunggu lima korban ini kondisinya baikan (pulih/sehat)," kata Hariyanto.
     
Pesta minuman keras digelar sejumlah pemuda di wilayah Kecamatan Watulimo.  Mereka diyakini menggelar acara mabuk-mabukan untuk perayaaan setelah pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada hari yang sama, Sabtu (9/2) malam.
     
Menurut keterangan Hariyanto, minuman keras yang dikonsumsi para pemuda itu diduga produk ilegal. Minuman keras berlabel  itu seperti aslinya meski sejatinya palsu,  dan diproduksi maupun dioplos industri rumahan yang tidak mengantongi legalitas usaha.
     
"Kami belum memastikan minuman keras jenis dan merek apa saja yang dikonsumsi. Tapi yang jelas minumannya sudah dioplos dan memiliki kadar alkohol sangat tinggi," ujarnya.
     
Dua korban tewas saat di Puskesmas Watulimo dan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Minggu (10/2) kemarin. Sementara lima orang lainnya kini dalam perawatan. Dari lima orang itu, satu orang korban berada dalam perawatan di IGD RSUD dr Soedomo dan satu orang lainnya di RSUD dr Iskak, Tulungagung.  Sementara dua lainnya dalam selamat.
     
"Lima orang korban belum bisa kita mintai keterangan, seperti HD, yang sekarang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Kondisinya koma dan matanya rabun," katanya.
     
HD yang kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo merupakan saksi kunci.   Informasinya, HD inilah yang mengoplos minuman tersebut dan tahu asalnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019