Blitar (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berencana merekrut 4.753 orang pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pemilu 2019.
"Saat ini masih tahap penjaringan, sedangkan untuk pendaftaran, penerimaan, pemeriksaan berkas dan wawancara, mulai dilakukan pada 11 hingga 21 Februari," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Jumat.
Ia mengakui banyak yang berminat untuk menjadi pengawas TPS. Untuk menghadapi perekrutan tersebut, Bawaslu sudah memberikan arahan kepada panwas kecamatan agar perekrutan dilakukan dengan jujur dan terbuka.
Hakam menyebut persyaratan menjadi pengawas TPS sudah baku, misalnya harus warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di desa setempat, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika cita-cita Proklamasi, tidak pernah dipidana. Untuk pendidikan minimal sudah tamat SMA atau yang sederajat.
Selain itu, calon tersebut juga harus menyiapkan sejumlah berkas misalnya salinan KTP, salinan ijazah SMA, surat keterangan sehat dari puskesmas, maupun foto berwarna. Pengumuman pendaftaran tersebut telah dimulai sejak 4 Februari 2019, dibuka 11-21 Februari 2019.
"Mereka juga harus mengetahui hal kepemiluan. Yang penting, bukan anggota ataupun pengurus partai politik," ujar Hakam.
Sementara itu, ratusan calon pendaftar pengawas TPS sudah banyak yang mengurus persyaratan. Salah satunya di Puskesmas Nglegok, Kabupaten Blitar, terlihat mereka sedang mengurus surat keterangan sehat.
"Antusiasme masyarakat di Nglegok luar biasa. Baru empat hari diumumkan, sudah ada 150 calon pendaftar pengawas TPS yang mendatangi Puskesmas Nglegok untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani," kata Ketua Panwas Kecamatan Nglegok Wijianto.
Ia juga sudah mendatangi Puskesmas Nglegok menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan kesehatan bagi calon pendaftar pengawas TPS. Dari tim medis puskesmas juga memberikan pelayanan yang baik.
Selain gratis, tempat pelayanan untuk pengurusan surat keterangan sehat bagi calon pengawas TPS juga terpisah dengan pelayanan umum, sehingga lebih cepat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Saat ini masih tahap penjaringan, sedangkan untuk pendaftaran, penerimaan, pemeriksaan berkas dan wawancara, mulai dilakukan pada 11 hingga 21 Februari," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Blitar, Jumat.
Ia mengakui banyak yang berminat untuk menjadi pengawas TPS. Untuk menghadapi perekrutan tersebut, Bawaslu sudah memberikan arahan kepada panwas kecamatan agar perekrutan dilakukan dengan jujur dan terbuka.
Hakam menyebut persyaratan menjadi pengawas TPS sudah baku, misalnya harus warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di desa setempat, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika cita-cita Proklamasi, tidak pernah dipidana. Untuk pendidikan minimal sudah tamat SMA atau yang sederajat.
Selain itu, calon tersebut juga harus menyiapkan sejumlah berkas misalnya salinan KTP, salinan ijazah SMA, surat keterangan sehat dari puskesmas, maupun foto berwarna. Pengumuman pendaftaran tersebut telah dimulai sejak 4 Februari 2019, dibuka 11-21 Februari 2019.
"Mereka juga harus mengetahui hal kepemiluan. Yang penting, bukan anggota ataupun pengurus partai politik," ujar Hakam.
Sementara itu, ratusan calon pendaftar pengawas TPS sudah banyak yang mengurus persyaratan. Salah satunya di Puskesmas Nglegok, Kabupaten Blitar, terlihat mereka sedang mengurus surat keterangan sehat.
"Antusiasme masyarakat di Nglegok luar biasa. Baru empat hari diumumkan, sudah ada 150 calon pendaftar pengawas TPS yang mendatangi Puskesmas Nglegok untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani," kata Ketua Panwas Kecamatan Nglegok Wijianto.
Ia juga sudah mendatangi Puskesmas Nglegok menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan kesehatan bagi calon pendaftar pengawas TPS. Dari tim medis puskesmas juga memberikan pelayanan yang baik.
Selain gratis, tempat pelayanan untuk pengurusan surat keterangan sehat bagi calon pengawas TPS juga terpisah dengan pelayanan umum, sehingga lebih cepat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019