Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Jatim menyetujui pelaksanaan rapat internal terkait reposisi unsur pimpinan Komisi B siap digelar pada Senin (28/1).
     
"Saya sudah teken surat reposisi pimpinan komisi B. Sesuai rencana Senin (28/1) akan digelar," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji di Surabaya, Kamis.
     
Menurut dia, reposisi yang ditandatangani enam dari 10 anggota komisi B ini harus digelar agar konflik di internal komisi B ini tidak berkepanjangan.   
     
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi, jika berdasarkan arahan unsur Pimpinan DPRD, setelah rapat internal komisi B itu akan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Aden Darmawan.
     
"Senin pukul 09.00 WIB akan diadakan rapat internal untuk reposisi sehingga pada pukul 10.00 WIB bisa dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk disahkan," katanya.
     
Sesuai rencana, lanjut dia, nantinya akan memilih sekretaris komisi B yang baru menggantikan Edi Rachmat dari Partai Hanura. Adapun calon sekretaris baru  yang mendapat dukungan mayoritas anggota Komisi B adalah Arsyad dari Fraksi PAN.
     
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan desakan reposisi ini terkait karut marutnya kepemimpinan di Komisi B yang menyebabkan dirinya melaporkan Sekretaris Komisi B Edi Rachmat ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya terkait dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
     
"Kami sepakat adanya perubahan unsur pimpinan di Komisi B yang tinggal 10 bulan ini. Biar kepemimpinan komisi B lebih berdaya dan berbuat maksimal solid adan kompak," katanya.
     
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur membenarkan jika ada rapat internal komisi membahas reposisi. Ia menyerahkan reposisi tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
     
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Edi Rachmat hingga saat ini belum berkenan berkomentar terkait adanya usulan reposisi unsur pimpinan komisi B ke publik. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019