Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan perlu pembenahan sistem pengelolaan kinerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tak ada lagi anggotanya yang terjerumus menjadi tersangka tindak pidana korupsi.

"Penahanan tersangka korupsi terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam membuktikan ada satu sistematik dalam proses kinerjanya yang harus dibenahi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, terkait dengan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Kasus yang sama juga menjerat 18 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, yang hingga kini proses persidangannya masih sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Semalam, terkait kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Dengan begitu DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota yang sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.

Seluruh anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap beragam antara Rp12,5 hingga 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, yang juga telah ditetapkan tersangka, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Cak Imin, sapaan akrabnya, tidak menampik ada anggota PKB di DPRD Kota Malang yang turut ditetapkan sebagai tersangka. "Biarlah semua tersangka diproses hukum," katanya.

Menurut dia, bukan anggota DPRD dari PKB saja yang kinerjanya perlu dibenahi, melainkan semuanya.

"Semua anggota DPRD dari partai manapun harus bersikap sportif menjalankan kinerjanya. Tidak perlu melobi lewat pintu belakang karena bisa berakibat berantakan seperti yang terjadi di DPRD Kota Malang. Berbagai hal harus menggunakan lobi melalui jalur yang benar, yaitu lewat pintu depan," tuturnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018