Malang (Antara) - Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota itu untuk meningkatkan layanan dan kinerja agar Malang bisa menjadi lebih baik.

"Kinerja DPRD Kota Malang pasca-kasus suap yang melibatkan belasan wakil rakyat di daerah ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, wakil rakyat Kota Malang tetap perlu meningkatkan pelayanan serta kinerja untuk Malang lebih baik," kata Wahid Wahyudi di sela halalbihalal di halaman Balai Kota Malang di Malang, Jawa Timur, Jumat.

Halalbihalal di lingkungan Pemkot Malang itu juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, Polri, TNI, Kejaksaan, dan jajaran instansi lainnya.

Dalam sambutannya Wahid mengemukakan masa kepemimpinannya menjadi Pjs Wali Kota sudah berakhir. Wahid yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Malang pada hari ini (22/6) sekaligus berpamitan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai dan karyawan di lingkungan Pemkot Malang.

Ia mengatakan sudah 128 hari dirinya memimpin Kota Malang, artinya, Sabtu (23/6) besok, jabatan Pjs Wali Kota akan digantikan Wakil Wali Kota nonaktif, Sutiaji, yang sebelumnya cuti kampanye untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang.

"Sabtu besok jam 10.00 pagi ada serah terima jabatan dari saya selaku Pjs Wali Kota Malang kepada Wakil Wali Kota Malang yang selama ini cuti kampanye," katanya.

Ia mengemukakan selama dia menjabat Pjs Wali Kota Malang, pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik. "Saya juga sudah melakukan evaluasi di lingkup pemkot dan pelaksanaan pembangunan juga berjalan dengan baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu Wahid juga berpesan agar ASN tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Kota Malang maupun untuk pemilihan Gubernur Jatim. Selain itu, seluruh warga yang punya hak pilih juga menggunakan hak pilihnya dan berduyun-duyun ke empat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Wahid Wahyudi ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Malang selama Wali Kota Malang Moch Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menjalani masa cuti kampanye Pilkada.

Menurut rencana Wakil Wali Kota Malang nonaktif, Sutiaji bakal dilantik sebagai Pjs Wali Kota Malang hingga September mendatang. Sementara Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton masih menjalani persidangan dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan 19 anggota DPRD Kota Malang. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018