Madiun (Antaranews Jatim) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur, menargetkan perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan pada tahun 2018 di wilayah setempat mencapai Rp18,2 miliar.

Kepala Bapenda Kota Madiun Sudandi di Madiun, Kamis mengatakan target tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perolehan pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp16 miliar.

"Kami optimistis target perolehan PBB perkotaan tahun ini tercapai 100 persen. Hal itu berkaca tahun 2017, dari yang dibebankan Rp16 miliar, tercapai Rp18,2 miliar atau 115,35 persen," ujar Sudandi.

Guna mewujudkan capaian 100 persen di tahun ini, pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak sesuai jadwal.

"Harapannya masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Sosialisasi akan terus dilakukan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sejumlah kegiatan guna merangsang wajib pajak membayar pajak tepat waktu.

"Nanti di akhir tahun pada bulan November insyaallah kami adakan gebyar undian PBB. Jadi seluruh wajib pajak (WP) yang membayar PBB sebelum 30 September, berhak mendapatkan undian," katanya.

Sudandi menambahkan, hingga awal Mei 2018, perolehan PBB perkotaan di wilayahnya telah mencapai 30 persen dari yang ditargetkan 15 persen.

Untuk itu, Pemkot Madiun mengapresiasi para juru pungut, termasuk para lurah dan perangkatnya, serta Bapenda Kota Madiun karena telah bekerja keras. Harapannya, akhir tahun mendatang target 100 persen kembali tercapai. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018