Jember (Antara Jatim) - Total klaim pembayaran untuk empat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai Rp54 miliar lebih sejak Januari hingga Agustus 2017.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jember Ibrahim di Jember, Kamis mengatakan jumlah klaim yang dibayarkan kepada peserta tersebut terdiri dari empat program, yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan program jaminan pensiun (JP).

"Klaim pembayaran terbanyak sejak Januari hingga Agustus 2017 didominasi oleh JHT sebesar Rp47 miliar lebih dengan 6.858 kasus dengan rata-rata setiap bulannya mencapai 850 kasus," katanya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Jember, program JKM tercatat 139 kasus dengan jaminan program yang dibayarkan delapan bulan terakhir sebesar Rp3,421 miliar, kemudian program JKK sebanyak 346 kasus dengan klaim pembayaran Rp2,913 miliar, dan program JP sebanyak 331 kasus dengan pembayaran Rp284 juta lebih.

"Kalau ditotal untuk empat program JHT, JKK, JKM, dan JP tercatat 7.676 kasus dengan jaminan program yang dibayarkan Rp54.531.386.101 selama delapan bulan terakhir ini," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, pembayaran jaminan program tersebut berjalan lancar kepada para peserta atau ahli warisnya, namun untuk jaminan pensiun kadang-kadang tertunda karena ahli warisnya lupa tidak datang ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk jaminan pensiun dibayarkan secara berkala, kalau di PNS setiap bulan harus ke BTPN, sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, sehingga kadang-kadang ahli warisnya lupa tidak datang, sehingga pencairan pembayarannya tertunda," tuturnya.

Ibrahim mengatakan sistem BPJS Ketenagakerjaan sudah dalam jaringan (daring) dengan pihak rumah sakit atau puskesmas yang menyediakan layanan trauma center untuk program JKK, sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja langsung bisa ditangani oleh petugas kesehatan di rumah sakit/puskesmas.

Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jember tercatat 75.735 peserta, namun dikabarkan masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017