Malang (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kepanjen, Kabupaten Malang, menyasar kepesertaan baru dari kalangan petani, peternak, perangkat desa, dan pegawai perkebunan yang ada di wilayah itu.

Kepala Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen Yuvita Isnania, Kamis mengatakan secara bertahap dirinya terus berupaya menambah tingkat kepesertaan dari berbagai kalangan, baik untuk kepesertaan penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Secara bertahap kami akan mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dan, saat ini kami masih menyasar masyarakat pekerja dari kalangan petani, peternak dan perangkat desa," kata Yuvita di sela acara Penyuluhan Hukum bagi warga dalam pelaksanaan program Peranan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rangka Memberikan Kepastian Perlindungan Hukum kepada Peserta di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia mengatakan paling tidak, dari kalangan peternak, petani, perangkat desa dan pegawai perkebunan ini bisa mencapai 40 persen yang menjadi peserta baru BPJS Ketenagkerjaan. Untuk target secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu di Kepanjen pada tahun ini sebanyak 7.500 peserta baru.

Hingga Juli 2017, lanjutnya, realisasi kepesertaan baru sudah mencapai 7.250 dan utnuk kepesertaan perusahaan mencapai 130 dari 198 perusahaan yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen. Khusus untuk kepesertaan baru dari pekerja bukan penerima upah (BPU) ditarget 5.600 peserta, namun yang terealisasi hingga saat ini baru sekitar 1.700 peserta.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan secara masif, khususnya untuk pekerja BPU, tingkat kesadaran untuk melindungi diri dari risiko kerja juga semakin membaik dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta baru. Kami yakin kalau pekerja BPU ini sudah memahami akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja,  target kepesertaan baru pasti akan terealisasi," ujarnya.

Menyinggung klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama 2017, Yuvita yang akrab dipanggil Vita itu mengatakan cukup besar, yakni mencapai Rp11.832.206.241. Dari total klaim ssebesar itu, sebagian besar dari pekerja yang mengundurkan diri, yakni sebanyak 1.585 kasus dengan nominal klaim mencapai Rp11.119.856.542.

Klaim terbesar kedua untuk JHT adalah dari pensiunan dengan nominal Rp449,13 juta dari 34 pengajuan. Sedangkan klaim untuk Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp344.800.000 dari 15 kasus.

"Kami akan terus dan secara intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik yang kami lakukan secara mandiri maupun kerja sama sinergi dengan berbagai pihak, termasuk yang menjadi bagian dari program bina desa Pemkab Malang," ucapnya.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen membawahi 15 kecamatan di wilayah Selatan Kabuapten Malang, mulai dari Kecamatan pakisaji, Kepanjen, Wonosari, Kromengan, Tirtoyudo, Bantur, Gonanglegi, Dampit, Wajak, hingga Ampelgading.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017