Jember (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jember bersama dengan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) dan Komunitas Sedekah Sampah menggelar aksi sosial sedekah sampah di Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Warga Kelurahan Kepatihan mendonasikan sampah seperti botol, kardus, dan kaleng bekas, kemudian sampah yang sudah terkumpul akan dijual kembali dan hasilnya digunakan untuk mendaftarkan pekerja rentan di Lingkungan Kepatihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo di Jember.

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan dan Komunitas Sedekah Sampah mempunyai tujuan yang sejalan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja.

"Pekerja rentan biasanya untuk makan atau mencukupi kebutuhan sehari-hari saja mungkin susah, apalagi memikirkan asuransi. Alhamdulillah kami mempunyai tujuan yang sama dengan Komunitas Sedekah Sampah," tuturnya.

Camat Kaliwates Bambang Saputro mendukung aksi sosial tersebut dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan untuk terus berlanjut.

"Saya berharap aksi serupa dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti sampai disini saja, tapi bisa berlanjut ke depannya," katanya.

Di sela-sela kegiatan sedekah sampah, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada keluarga peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Santunan yang diberikan sebesar Rp111.647.070 dengan santunan berkala sebesar Rp319.450 per bulan, termasuk beasiswa untuk putranya, sehingga diharapkan pemberian santunan itu dapat meringankan beban ahli waris almarhum.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017