Tulungagung (Antara Jatim) - Sebagian wali murid dan calon siswa peserta PPDB daring (online) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih gagap teknologi sehingga tidak bisa mengikuti prosedur dan tahapan daftar ulang sesuai jadwal sehingga berdampak pada proses penerimaan.
    
"Ada beberapa faktor sebenarnya, namun salah satunya adalah kendala informasi berbasis teknologi daring tersebut," kata Ket uaMusyawarah Kerja Kepala Sekolah SMAN Tulungagung Harim Soejatmiko di Tulungagung, Selasa.
    
Kendati tidak banyak, Harim menyebut setiap sekolah selalu ada calon siswa berikut wali murid yang gagal mengikuti prosedur daftar ulang tepat waktu sesuai jadwal yang telah diumumkan secara daring.
    
Dampaknya, siswa yang tak mendaftar ulang sesuai waktu yang disediakan dianggap mengundurkan diri atau batal mengambil jatah kursi yang telah dinyatakan lolos sebelumnya.
    
"Sistem yang ada tidak memberi kesempatan calon peserta didik untuk mengikuti daftar ulang susulan," ujarnya.
    
Fakta inilah yang disebut Harim menjadi penyebab umum adanya sejumlah sekolah yang gagal mencapai pagu.
    
"Tapi ada juga yang memang calon peserta didik yang mengurungkan pilihan di sekolah yang telah dipilih sebelumnya, dan beralih ke sekolah swasta, kejuruan atau berbasis agama," kata Harim.
    
Ada lima SMA di Tulungagung yang dinyatakan masih kekurangan murid sesuai pagu yang ditentukan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
    
Kelima lembaga pendidikan menengah atas negeri itu masing-masing adalah SMA Negeri 1 Gondang, SMA Negeri 1 Kalidawir, SMA Negeri 1 Campurdarat, SMA Negeri 1 Pakel dan SMA Negeri 1 Rejotangan.
    
Pascadaftar ulang, salah satu SMA favorit di Tulungagung, yakni SMA Negeri 1 Boyolangu disebut juga akhirnya tidak mencapai pagu karena ada sejumlah calon peserta didik yang tidak mengikuti daftar ulang.
    
Perpanjangan PPDB daring kemudian diberlakukan Dindik Jatim untuk sejumlah sekolah yang belum mencapai pagu, dan berlaku mulai Senin (10/7) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (11/7) pukul 23.59 WIB.
    
Menurut penjelasan Harim, perpanjangan pendaftaran hanya berlaku untuk calon peserta didik yang belum mendapat sekolah hingga berakhirnya jadwal PPDB reguler.
    
Sementara bagi calon siswa yang telah diterima di sekolah yang tersedia dalam program PPDB daring reguler tak bisa lagi beralih pilihan karena identitas dan nomor induknya telah terkunci sistem.
    
"Pilihan yang bisa dilakukan jika tidak puas dengan hasil PPDB daring adalah mencari sekolah nonnegeri. Tidak apa-apa, semua sekolah pada dasarnya bagus dan memang tujuan program PPDB daring ini untuk efektifitas serta pemerataan," ujarnya.(*)
Video oleh: Destyan H Sujarwoko


Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017