Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur siap mendukung pergantian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Jumat, mengatakan Pemkot Surabaya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru yang akan mulai diberlakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.
"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," katanya.
Ia memastikan perubahan sistem yang ditetapkan tidak akan mengganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di daerah dengan sebutan "Kota Pahlawan" itu.
"Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin persentase sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," katanya.
Kendati demikian, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun skema turunan terkait dengan SPMB yang akan dijalankan di Kota Surabaya.
"Ketika pedoman dari pusat turun langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Surabaya untuk menyesuaikan persentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya," kata Yusuf.
Ia mengimbau seluruh orang tua tidak cemas terkait perubahan sistem yang akan diterapkan karena pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.
"Diharapkan orang tua memantau informasi, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara paralel lewat media sosial atau media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan SPMB sebagai penganti PPDB. Ada empat jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam sistem baru itu.
Dia mengatakan hal tersebut saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di Jakarta, Kamis (30/1).