Madiun (Antara Jatim) - Perum Perhutani KPH Madiun menyerahkan klaim asuransi jiwa kepada keluarga enam siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bani Alimursyad Magetan yang tewas akibat hanyut di sungai saat melakukan kegiatan "outbond" di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun. 
     
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun Anis Kusnandar, Jumat mengatakan asuransi tersebut dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan jumlah masing-masing ahli waris Rp15 juta. Penyerahan klaim asuransi dilakukan di kantor KPH setempat.
     
"Asuransi tersebut merupakan hak dari korban yang diberikan kepada keluarga ataupun ahli warisnya. Besarannya memang tidak sebanding dengan nyawa korban, namun hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundangan," ujar Anis Kusnandar kepada wartawan.
     
Adapun enam siswa MTs Bani Alimusyad Magetan yang menjadi korban tewas tersebut adalah, Ahsanul Fuad, Muhammmad Adilyan Wicaksono, Ma’arif Shahaf, Muhammad Hummadzis Sulthon, Ramadhani Imam Saputra, dan Gandy Eka Priambodo.
     
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak akan pernah terjadi lagi di Wana Wisata Grape. Karena itu, KPH Madiun bersama pihak terkait lainnya akan merevitalisasi objek wisata tersebut menjadi lebih aman sehingga banyak diminati wisatawan.
     
Salah satu upaya menjadikan Wana Wisata Grape lebih aman adalah dengan membangun pagar pembatas di sepanjang Kali Catur yang ada di dekat kawasan tersebut. Sebab, Kali Catur tersebut bukan termasuk kawasan di Wana Wisata Grape yang dikelolanya.
     
Selain itu, pihaknya juga semakin intensif melakukan pengamanan dengan melibatkan aparat kepolisian setempat dan melakukan pelatihan SDM bagi personal yang ditunjuk mengelola lokasi wisata tersebut.
     
Adapun Wana Wisata Grape tersebut dikelola bersama antara Perhutani KPH Madiun, Pemkab Madiun, dan warga setempat yang tergabung dalam LMDH. Hal itu karena wilayah hutannya merupakan kawasan milik Perum Perhutani. 
     
Seperti diketahui, sebanyak enam siswa MTs Bani Alimursyad Magetan ditemukan tewas setelah hanyut di Sungai Catur saat melakukan kegiatan "outbond" di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun pada tanggal 10 April 2017. Pencarian para korban sempat mengalami kendala hingga berlangsung selama empat hari.
     
Sementara, pihak Polres Madiun menyatakan akan menyelidiki kasus hanyutnya enam siswa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa.
     
Delapan saksi tersebut merupakan dua pendamping MTs Bani Alimursyad, empat pengelola Wana Wisata Grape, dan dua pengunjung saksi mata. 
     
Menurut Kapolres Madiun AKBP I Made Agus, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kejadian itu karena keteledoran atau murni bencana. Kasus itu hingga kini masih terus didalami. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017