Madiun (Antara Jatim) - Perum Perhutani KPH Madiun, Jawa Timur, menyiagakan satuan tugas khusus pemadam kebakaran hutan (satgasdamkar) guna mengantisipasi dan menangani terjadinya kebakaran hutan di wilayah tugasnya yang meliputi Kabupaten Madiun, Ponorogo, dan Magetan.
"Anggota satgasdamkar tersebut akan disiagakan di titik hutan yang rawan terjadi kebakaran hutan," ujar Administratur Perhutani KPH Madiun Widhi Tjahjanto, kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, titik rawan kebakaran hutan di wilayah tugasnya di antaranya terletak di wilayah Caruban yang berdekatan dengan jalan raya dan rumah penduduk.
Di wilayah Caruban tersebut dinilai rawan karena terdapat orang tidak bertanggung jawan yang membuang putung rokok sembarangan sehingga memicu kebakaran di dahan yang kering.
Titik rawan kebakaran juga terletak di wilayah Mojorayung, Wungu, Kabupaten Madiun, dan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Selain aktivitas ilegal peladang, potensi kebakaran meningkat selama kemarau karena banyak daun kering yang menumpuk di kawasan hutan sehingga mudah tersulut api ataupun puntung rokok.
Selain menyiagakan satgasdamkar, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan. Di antaranya warga tepian hutan yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), TNI, Polri, dan BPBD pemda setempat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini luasan hutan di wilayah KPH Madiun yang terbakar tergolong kecil. Yakni sekitar 10 hektare. Wilayah yang terbakar tersebut menyebar di berbagai daerah.
"Sejauh ini kebakaran hutan masih dapat dikendalikan, yakni sekitar 10 Hektare yang menyebar di beberapa titik lokasidan tergolong kecil," terang Widhi.
Jumlah tersebut tergolong minim, dari luas total wilayah KPH Madiun yang mencapai sekitar 31.219,70 Hektare. Pihaknya terus berupaya menekan agar luasan hutan yang terbakar tidak menyebar dan dapat dikendalikan.
Pihaknya berharap, masyarakat ikut andil dalam menjaga hutan dari kebakaran. Baik warga masyarakat di tepian hutan, maupun masyarakat umum. (*)