Madiun (Antaranews Jatim) - Pihak Perhutani KPH Saradan membawa ratusan fragmen fosil binatang purba yang ditemukan petani hutan atau pesanggem di Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi ke kantor KPH setempat di Madiun untuk diamankan.
Administratur KPH Saradan Djohan Surjoputro, Rabu mengatakan, pemindahan fosil ke kantor KPH Saradan yang berada di Jalan Rimba Karya, Kota Madiun tersebut bertujuan untuk segi keamanan ratusan fosil yang menjadi aset negara tersebut.
"Prinsip kami adalah pengamanan. Jadi semua fosil yang ditemukan di wilayah hutan Desa Rejuno akan dibawa ke kantor KPH Saradan di Madiun untuk alasan keamanan agar dapat diteliti dengan baik. Sebab, kalau dibiarkan di kantor BKPH Rejuno sangat rawan hilang atau lainnya," ujar Djohan kepada wartawan.
Selain memindahkan fosil dari kantor BKPH Rejuno di Ngawi ke kantor KPH Saradan di Madiun, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan di Surabaya dan pusat guna pengarahan lebih lanjut terkait temuan fosil tersebut.
Sementara, 300 lebih fragmen fosil yang awalnya ditemukan oleh pesanggem Ngawi bernama Sarno tersebut sedang diteliti oleh tim arkeolog dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Sragen Jawa Tengah.
Tim tersebut berusaha mengidentifikasi dengan memberikan nomor serta label semua fragmen fosil yang ditemukan secara runtut dan teliti. Tim dari BPSMP Sangiran Sragen juga mengambil sampel struktur dan lapisan tanah serta fragmen fosil untuk dikaji.
"Kalau melihat dari jenis tanahnya, fosil tersebut berada di lapisan tanah lempung berpasir," kata salah satu anggota tim BPSMP Sangiran, Alberto Niko.
Adapun, temuan fosil terbesar di daerah tersebut adalah bagian kaki yang diduga kuat merupakan kaki gajah purba dengan panjang hampir satu meter dan diameter 20 sentimeter. Sisanya berupa pecahan atau fragmen dengan berbagai bentuk dan ukuran.
Rata-rata fragmen tersebut berukuran panjang antara 3-15 sentimeter dengan diameter 3-5 sentimeter. Selain fosil gajah purba, tim peneliti juga menidentifikasi temuan fosil tersebut sebagai tanduk hewan dan gading. (*)
Perhutani Bawa Temuan Fosil Ngawi ke Madiun
Rabu, 4 April 2018 18:00 WIB