Surabaya (Antara Jatim) - Seorang pria yang diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (8/4), merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Irwan Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
Pria tersebut berinisial MNU yang diamankan ketika turun dari pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dari Kuala Lumpur.
Oleh polisi, MNU langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui perihal bawaan pria asal Bangil tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Aldian ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat di ponselnya juga membenarkan diamankannya anggota dewan tersebut dan dibawa ke Polda Jatim.
"Benar, dia asal Pasuruan. Semua informasi silakan ke Polda Jatim karena bukan kapasitas Polres," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan polisi saat ini masih memeriksa orang yang dicurigai tersebut dan diamankan setelah melewati "counter" imigrasi serta pemeriksaan barang bea cukai bandara.
Berdasarkan penelusuran di laman http://www.pasuruankab.go.id, setwandprd.pasuruankab.go.id, http://fgabkabpasuruan.com, dan http://www.pkspasuruan.org, MNU terpilih menjadi wakil rakyat mewakili daerah pemilihan IV yang kesehariannya anggota Komisi IV dari fraksi gabungan (PPP-PKS-Hanura). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017