Madiun (Antara Jatim) - Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi menyatakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018 akan dimulai pada pertengahan tahun 2017.

"Sesuai aturan, tahapan dimulai 10 bulan sebelum pelaksanaan pilkada. Sedangkan pilkada diperkirakan dihelat pada Juni atau Juli 2018. Tapi itu masih menunggu kepastian lagi dari KPU RI," ujar Wahyudi kepada wartawan, Rabu.
     
Menurut dia, Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2018 merupakan pilkada serentak yang juga digelar bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
     
Diperkirakan akan ada 18 kota/kabupaten di Jawa Timur yang juga akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2018 tersebut.
     
Wahyudi menjelaskan, meski tahapan Pilkada Kabupaten Madiun 2018 belum dimulai, namun pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya adalah soal anggaran yang akan digunakan untuk pilkada tersebut.
     
"Sesuai usulan KPU setemat yang telah disepakati oleh Pemkab Madiun, anggaran Pilkada Kabupaten Madiun 2018 mencapai Rp31,7 miliar," kata dia.
     
Tingginya anggaran yang disepakati tersebut selain karena biaya perlengkapan penyelenggaraan pilkada telah naik, juga adanya asumsi pilkada digelar dalam dua kali putaran.
     
"Hal itu menyusul prediksi kami tentang banyaknya bakal pasangan calon yang mendaftar pada pilkada nanti. Yakni diperkirakan hingga enam bakal pasangan calon, baik dari jalur partai politik maupun independen," katanya.
     
Adapun pencairan anggaran pilkada tersebut rencananya akan diberikan dalam dua tahap. Hal itu karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Madiun.
     
Dimana pada tahap pertama tahun 2017 akan dicairkan sebesar Rp7,2 miliar dan tahap kedua di tahun 2018 sebesar Rp24,5 miliar. 
     
"Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sosialisasi pilkada; pembentukkan petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa dan kecamatan yakni PPK, PPS, dan PPK, termasuk honornya," kata Wahyudi.
     
Selain itu, juga digunakan untuk membiayai proses verifikasi calon yang berangkat dari jalur perseorangan maupun parpol, serta biaya pemutakhiran data pemilih.
     
Sedangkan dana "sharing" dari pemprov, nantinya akan digunakan untuk pembayaran honorarium PPDP, pendirian TPS, pengadaan alat logistik seperti pengadaan segel, tinta, alat coblos, dan perlengkapan PPS lainnya. Dana "sharing" tersebut besarannya sekitar Rp2 miliar. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017