Madiun (Antara Jatim) - Sony Misdananto (30) jurnalis NetTV Madiun yang menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI AD diperiksa selama 10 jam lebih oleh petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun guna proses pengusutan kasus tersebut.

"Saya mulai diperiksa sekitar pukul 01.00 WIB Senin dini hari hingga pukul 11.00 WIB. Setelah itu istirahat dan jam dua siang dilanjutkan pemeriksaan lagi hingga sore," ujar Sony kepada wartawan disela jam istirahat pemeriksaan di kantor Denpom V/1 Madiun Jalan Panjaitan Kota Madiun, Senin.

Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut ia ditanyai sekitar 40 pertanyaan terkait kronologis kejadian pemukulan oleh oknum anggota Yonif Para Raider 501/BY yang dialaminya.

"Ada sekitar 40 pertanyaan yang ditulis di 15 halaman. Pertanyaan itu seputar kronologis kejadian, mulai dari proses pengeroyokan, pemukulan, perampasan, dan perusakan hingga ancaman," kata dia.

Ditanya soal pelaku, jurnalis asal Ponorogo itu mengaku terdapat lima orang oknum anggota TNI yang mengintimidasinya.

"Seingat saya ada lima pelaku yang saya kenali. Ada dua orang yang melakukan kekerasan fisik dan tiga orang lainnya merampas perlengkapan peliputan saya," kata dia.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke manajemen NetTV atas proses hukum yang berjalan. Ia berharap dengan pelaporan ke Denpom, kasus serupa tidak terulang lagi.

Sementara, informasi dari Denpom V/1 Madiun menyebutkan, telah ada sekitar 10 orang anggota Yonif Para Raider 501/BY yang telah diperiksa. Namun, pihak Denpom belum menetapkan tersangka dalam kasus pemukulan jurnalis tersebut.

Adapun barang bukti yang telah diamanakan dalam kejadian itu antara lain, kamera korban dan hasil visum korban yang dilakukan di RSUD dr Soedono Madiun.

Selama pemeriksaan tersebut Sony didampingi oleh perwakilan Biro Jawa Timur NetTV, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, dan Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM).

Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.

Selain dipukuli, kameranya diambil dan kartu memori yang menyimpan gambar hasil peliputan dirusak. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016