Surabaya, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut menggandeng hotel Zoom untuk memberikan diskon kepada pengguna kartu BPJS yang akan menginap di hotel tersebut.

Kepala BPJS Cabang Surabaya Rungkut Arbi Harun mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat khususnya pemegang kartu BPJS.

"Kerja sama ini diberikan kepada perusahaan binaan yang telah tertib melakukan adiministrasi dan juga pembayaran iuran yang tidak telat. Dengan kerja sama tersebut kami juga memberikan diskon kepada pemegang kartu BPJS khususnya yang ingin menginap di hotel setempat dengan cara menunjukkan kepemilikan kartu," katanya, usai melakukan penandatangan kerja sama, Jumat.

Ia mengemukakan, pihaknya juga membantu melalui laman yang sudah terjaring secara nasional.

"Untuk kerja sama ini, tidak dilakukan kepada semua perusahaan, karena hanya perusahaan yang tertib administrasi saja yang bisa bekerja sama dengan ini," katanya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut menyalurkan dana klaim kepada dua orang ahli waris Andi Prianto dengan nilai klaim Rp155.934.621 dan ahli waris Jaya Saputra dengan nilai klaim sebanyak Rp156.459.110.

"Penyaluran pencairan dana tersebut merupakan standar baku pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengemukakan, dana tersebut diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan semoga bermanfaat terutama bagi ahli waris yang sudah ditinggalkan.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami, kalau ikut BPJS Ketenagakerjaan maka akan diberikan santunan kalau peserta tersebut mengalami kecelakaan kerja seperti yang terjadi saat ini," katanya.

Sampai dengan tanggal 28 September 2016 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut sudah menyalurkan dana dari jaminan hari tua (JHT) sebanyak Rp2.095.257.720 dengan total 12.989 kasus. Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp5.855.743.040 dengan jumlah kasus sebanyak 755 kasus.

Selain itu, untuk jaminan pensiun sebanyak 41 kasus dengan nilai dana klaim sebanyak Rp25.794.540 serta jaminan kematian sebanyak 105 kasus dengan nilai klaim sebanyak 2.946.000.000.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016