Jember (Antara Jatim) - Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan pihak sekretariat dewan sudah mengirimkan lima rancangan peraturan daerah (perda) inisiatif yang sudah ditetapkan anggota DPRD Jember melalui rapat paripurna ke Bupati Jember Faida.

"Kami sudah serahkan kelima rancangan perda itu kepada Bupati Jember, selanjutnya tinggal menunggu jawaban Bupati atas perda inisiatif itu melalui rapat paripurna juga," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

DPRD Jember menetapkan lima rancangan perda inisiatif yang masuk dalam program legislasi daerah melalui rapat paripurna internal di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (8/9).

Lima perda inisiatif dewan tersebut yakni Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Perda Perlindungan Cagar Budaya; Perda Perlindungan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, dan terakhir Perda Keterbukaan Informasi Publik.

"Setelah Bupati Jember memberi jawaban atas lima rancangan perda inisiatif itu, maka dilakukan pembahasan perda oleh dua panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk oleh DPRD Jember," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Thoif mengatakan kelima perda inisiatif tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin karena selama ini banyak warga miskin yang kebingungan dan tidak mendapat pendampingan saat dijerat kasus hukum.

"Perda Perlindungan Cagar Budaya juga diperlukan, agar benda-benda sejarah dan situs purbakala di Jember tidak punah dan terpelihara dengan baik, bahkan ada beberapa benda purbakala yang tidak terawat dan dijual oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Ia berharap kelima rancangan perda yang diusulkan oleh dewan tersebut dapat ditetapkan sebelum akhir tahun 2016 karena kelima perda inisiatif itu sudah masuk dalam prolegda Jember tahun 2016.

Sementara Ketua Difabel Care Community (DCC) Kabupaten Jember Eko Puji Purwanto mendesak agar DPRD dan Pemkab  Jember agar segera menyelesaikan pembahasan perda perlindungan difabel karena sangat dibutuhkan oleh warga berkebutuhan khusus.

"Kami berharap Perda Difabel bisa disahkan pada tahun 2016 karena tanggal 3 Desember merupakan Hari Difabel Internasional, sehingga perda tersebut akan menjadi kado indah untuk kalangan Difabel di Jember," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016