Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Informasi (KI) Sumenep menyatakan sebagian besar pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat kurang merespons secara cepat atas panggilan sidang mediasi maupun ajudikasi sengketa informasi.

"Sejak Mei 2013 hingga sekarang, kami telah menggelar 56 sidang mediasi yang berlanjut ke sidang ajudikasi atas permohonan sengketa informasi. Sebagian besar pimpinan SKPD yang menjadi termohon kurang respons atas penggilan sidang," ujar Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim di Sumenep, Jawa Timur, Senin.

Padahal, kata dia, pihaknya beberapa kali telah menyosialisasikan tugas dan fungsi KI kepada pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Pada beberapa kasus, surat panggilan sidang ajudikasi yang kami layangkan kepada pimpinan SKPD sebagai termohon itu pernah ditembuskan kepada Bupati Sumenep. Ini terpaksa kami lakukan, karena sebelumnya termohon tidak menghadiri beberapa kali panggilan sidang," ucapnya.

Ia menjelaskan, sesuai hasil evaluasinya memang terdapat pimpinan satu SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang merespons secara cepat atas setiap panggilan sidang.

"Ada dua permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh warga ke SKPD tersebut. Dalam setiap panggilan sidang, pimpinan SKPD itu datang langsung untuk menghadiri sidang. Sementara pimpinan SKPD lainnya sering mewakilkan kepada bawahannya," kata Wiwik, sapaan Hawiyah Karim, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, secara keseluruhan, pihaknya telah menerima 82 permohonan sengketa informasi yang diajukan dua warga setempat sejak Mei 2013 hingga sekarang.

Dua warga Sumenep itu mengajukan permohonan sengketa informasi di banyak badan publik, lembaga penyelenggara negara, maupun bukan penyelenggara negara

"Sebanyak 56 sengketa informasi sudah kami sidang dan 26 sengketa lainnya dalam proses. Kami berharap pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep benar-benar memberikan teladan dalam memberikan akses informasi publik kepada warga," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015