Surabaya (Antara Jatim) - Koalisi Majapahit yang terdiri dari enam partai politik di Kota Surabaya membantan pihaknya menyandera demokrasi terkait Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2015.

"Koalisi Majapahit berusaha tidak terprovokasi dengan tudingan itu, kami tetap dalam komitmen ingin menyukseskan Pilkada Surabaya dengan niat, cara, dan tujuan yang lebih komprehensif," kata Ketua Kelompok Kerja Koalisi Majapahit Surabaya, A.H. Thony kepada Antara di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, ukuran suksesnya pilkada itu tidak bisa hanya diukur dari waktu pelaksanaannya saja, melainkan ada yang lebih penting yaitu hasilnya.

"Kalau hanya sekadar mengejar waktu pelaksanaan pilkada itu gampang. Tunjuk calon boneka lalu di suruh pura-pura berkompetisi, lalu di kalahkan, lalu ongkos lelahnya diganti, selesai," katanya.

Kalau itu yang mau dilakukan, lanjut dia, akan merusak demokrasi ini. "Kami tidak mau begitu, ini salah satu bukti keseriusan Koalisi Majapahit dalam menghadapi pilkada," katanya.

Ia mengatakan jika ada pakar politik menyatakan aturan pilkada ini bisa segera diubah agar pesta demokrasi dapat dilaksanakan sesuai jadwal dipersilakan saja.

"Kalau ada orang KPU yang mengatakan bahwa masa waktu pendaftaran bisa diulangi berkali-kali, ya silakan saja," ujarnya.

Begitu juga jika ada praktisi hukum yang ingin mencari terobosan pilkada bersaing dengan bumbung kosong dipersilakan.

"Tidak gampang merubah Perpu pilkada dan Peraturan KPU itu. Pertama bisa melalui presiden dengan cara mengelaurkan perpu. Pilkada mestinya mengikuti aturan, jangan dibalik-balik. Biar bubar Negara ini," katanya.

Thony menilai semua langkah itu tidak logis untuk dilakukan. "Kalau presiden mengeluarkan Perppu, logis apa tidak? Karena tidak ada sesuatu kejadian yang luar biasa dalam konteks pilkada di Indonesia. Ini kasusnya hanya terjadi di beberapa kota, bahkan bisa jadi hanya di Surabaya," ujarnya.

Jika proses ini dilakukan oleh presiden, lanjut dia, tentunya juga harus melalui persetujuan DPR. Selain itu bisa melalui DPR dengan menggunakan hak inisiatifnya.

"Situasi itu sepertinya tidak mungkin karena orang se-Indonesia ini tahu bahwa aturan ini baru jadi kemarin sore. Kalau diterapkan beberapa hari sudah akan diubah, inikan sama halnya DPR ini kontes ketidakmampuannya menunjukkan betapa pembuat UU ini sangat tidak visioner," katanya.

Ketiga, kata dia, bisa melalui judicial review. "Tapi kalau langkah ini dilakukan hanya untuk mengejar batas akhir pendaftaran bakal calon wali kota ya tampaknya percuma saja karena mengubah aturan dengan cara ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengajak partai-partai untuk mewaspadai dan melawan anasir-anasir yang niatnya ingin membegal atau menyandera pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 agar tidak bisa terselenggara tepat waktu.

"PDIP menengarai anasir-anasir itu dilatari kepentingan-kepentingan pragmatis yang tidak jelas, dan pasti anti-rakyat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya ini.

Menurut dia, dalam kunjungan ke pimpinan partai-partai politik nanti, PDIP akan mengomunikasikan sejumlah poin di antaranya pentingnya penyelenggaraan Pilkada Kota Surabaya terselenggara tepat waktu yakni 9 Desember 2015.

"Karena ini menyangkut penyusunan APBD yang menjabarkan visi-misi kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pentingnya mengembangkan pikiran-pikiran yang sehat dan kreatif untuk percepatan dan perluasan pembangunan Kota Surabaya, yang progresif, berkelanjutan dan pro-rakyat.

"Untuk itu, PDIP mengajak semua pihak untuk bergabung dalam koalisi tanpa mahar. Hanya dengan demikian, sirkulasi kepemimpinan di Kota Surabaya dapat digelar melalui Pilkada yang tepat waktu dan bersih," ujarnya.

Ia mengatakan PDIP akan menolak transaksi mahar. Sebagai ganti, PDIP mengajak berkompetisi dalam Pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

"Biarkan rakyat memilih pasangan pemimpin yang mereka anggap cakap dalam mengemban amanat," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015