Bojonegoro (Antara Jatim) - Sembilan narapidana (napi) beragama Nasrani di Lapas Bojonegoro diusulkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim untuk memperoleh remisi Hari Natal 2013. Kasi Bimbingan Napi Didik/Anak Lapas Bojonegoro Koesdwiawantono, Senin, mengatakan usulan pemberian remisi khusus masing-masing sebulan kepada sembilan napi pada Hari Natal 2013 tersebut, sudah dikirimkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim, beberapa waktu lalu. "Biasanya Kemenkumham Jatim menyetujui usulan remisi, sebab napi yang diusulkan sudah memenuhi persyaratan memperoleh remisi," ucapnya, menegaskan. Ia memperkirakan Kemenkumham Jatim mengeluarkan surat keputusan pemberian remisi kepada sembilan napi itu sekitar sepekan sebelum Hari Natal 2013. "Tidak ada upacara khusus seperti pemberian remisi pada perayaan HUT RI yang sifatnya nasional. Meski demikian, kemungkinan napi yang beragama Nasrani akan merayakan pemberian remisi sendiri sekaligus merayakan Natal," tuturnya. Lebih lanjut ia menjelaskan persyaratan napi yang bisa diusulkan memperoleh remisi, di antaranya, selain beragama Nasrani, juga sudah menjalani enam bulan penjara dan berkelakuan baik. "Ada tiga napi yang beragama Nasrani, salah satunya mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mochtar Setijohadi yang tidak diusulkan memperoleh remisi, sebab ketiganya belum genap menjalani hukuman enam bulan penjara," paparnya. Ia membantah kalau Mochtar Setijohadi tidak diusulkan memperoleh remisi disebabkan dulu pernah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ketika akan dilakukan eksekusi untuk menjalani hukuman penjara. "Mochtar Setijohadi tidak diusulkan memperoleh remisi bukan disebabkan dulu pernah menjadi DPO Kejari," ujarnya, menegaskan. Menjawab pertanyaan, Koes menyatakan tingkat keamanan di lapas setempat cukup kondusif dengan jumlah penghuni sebanyak 201 napi dan 95 tahanan. "Meskipun penghuninya sudah melebih kapasitas, tapi tidak ada gejolak yang berarti," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013