Bojonegoro - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sekitar 1.000 liter minuman keras jenis arak dan tuak hasil Operasi Lilin 2012, Senin. Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi, Senin, mengatakan minuman keras tersebut disita dari sejumlah warung dalam Operasi Lilin yang berlangsung empat hari menjelang pergantian Tahun Baru 2013. "Disitanya minuman keras yang dijual di sejumlah warung ini, sebagai usaha menciptakan suasana kondusif dalam pergantian Tahun Baru 2013," katanya menegaskan. Ia menjelaskan operasi minuman keras yang digelar itu tidak ada tersangkanya baik pengguna maupun produsen. Menurut dia, operasi pemberantasan minuman keras di wilayahnya masih akan terus dilakukan, bahkan pengguna maupun produsennya diusahakan akan mendapatkan hukuman yang berat agar tidak menggulangi lagi perbuatannya. "Ke depan kita perlu koordinasikan dengan berbagai pihak, untuk bisa menjerat pengguna maupun produsen minuman keras dengan undang-undang narkotika," katanya. Penerapan sanksi pengguna maupun produsen minuman keras dalam peraturan daerah (perda) hukumannya terlalu ringan, sehingga tidak membuat jera. "Karena hukumannya ringan, pengguna maupun produsen tetap nekad mengulang lagi perbuatannya. Padahal berawal dari minuman keras ini bisa muncul berbagai kejahatan," katanya menjelaskan. Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Setyo Hartono, menyatakan sepakat mengenai penerapan undang-undang narkotika untuk menjerat pengguna maupun produsen minuman keras. "Mari kita perangi bersama minuman keras , termasuk mempertimbangkan pengguna maupun produsennya dijerat dengan undang-undang narkotika atau membuat regulasi lainnya yang bisa membuat pelakunya jera," ujarnya menegaskan. Pemusnahan barang bukti sekitar1.000 liter minuman keras itu, di awali jajaran Muspida, mulai AKBP Rakhmad Setyadi, Setyo Hartono, Komandan Kodim 0813 Letkol. Inf. Parwito, juga yang lainnya menuangkan minuman keras itu ke dalam wadah yang selanjutnya dialirkan ke dalam tanah. Selain itu, ikut juga memusnahkan barang bukti minuman keras, Ketua MUI Bojonegoro Djauhari Hasan dan Ketua Forum Ummat Beragama (FUB) Bojonegoro Alamul Huda. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012