Pekerja memasukkan barang kena cukai ilegal ke mesin incinerator untuk dimusnahkan di PT Putra Restu Ibu Abadi Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur 1 memusnahkan 10,4 juta batang rokok ilegal dan 2,8 ribu liter minuman yang mengandung etil alcohol selama periode Januari hingga Juli 2024 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq