Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang, Agus Candra (kanan) menunjukkan foto tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan rabat beton di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Fiqi Efendi warga Desa Barurambat, Pamekasan masuk dalam DPO Kejari sebagai tersangka dugaan korupsi jalan rabat beton 21 titik di Kabupaten Jombang yang menyebabkan kerugian negara Rp1,7 miliar. ANTARA Jatim/Syaiful Arif/mas.