Tersangka pelaku pembuat minuman keras MR dikawal anggota polisi saat ungkap kasus rumah produksi minuman keras ilegal di Pakis, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/6/2024). Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi juga mengamankan barang bukti berupa peralatan dan bahan pembuatan minuman keras ilegal yang sudah dioperasikan selama 1,5 tahun dengan rata-rata jumlah produksi sebanyak 32 ribu liter per bulan serta sudah diedarkan ke berbagai daerah. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.