Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berdasarkan temuan adanya surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang tidak sesuai dapil serta persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk dalam DPT, DPTb, maupun DPK. Antara Jatim/Didik Suhartono.