Calon penumpang Kereta Api (KA) mendaftar untuk pemeriksaan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021). PT KAI (Persero) menetapkan tarif baru Rapid Test Anigen COVID-19 yang merupakan salah satu syarat menumpang KA dari sebelumnya Rp85 ribu menjadi Rp45 ribu mulai 24 September di 64 stasiun KA yang melayani rapid test Antigen COVID-19. Antara Jatim/Siswowidodo/zk