Petugas memusnahkan surat suara Pilkada dengan cara dibakar di kantor KPU Kediri, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). KPU daerah setempat memusnahkan sebanyak 5.941 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati calon tunggal yang rusak atau gagal cetak agar tidak disalahgunakan pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/Um