Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah (ketiga kanan) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) melepaskan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Peluncuran tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya pendisiplinan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Antara Jatim/Moch Asim/zk.